Minggu, 22 Januari 2017

TINDAK KEKERASAN



Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan salah satu masalah yang bersifat global yang berdampak luas terhadap kesehatan. Kekerasan terjadi akibat kesenjangan kekuasaan. Terdapat keterkaitan yang kuat antara faktor individu, hubungan, lingkungan maupun masyarakat yang merupakan penyebab terjadinya KDRT.

Kekerasan tersebut bukan hanya yang berbentuk fisik, tetapi juga kekerasan psikis, sosial ekonomi dan seksual yang sering kali luput dari perhatian. Kematian akibat kekerasan terjadi di negara-negara berkembang mencapai dua kali lipat dari negara maju (Riskesdas 2007).

Dalam laporan Komnas Perempuan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat pesat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Jumlah korban kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2009 mencapai 143.586 orang. Angka ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 54.425 (2008), 25.522 (2007) dan 22.512 (2006). Menurut bentuk kekerasan yang dialami pada tahun 2009, yang terbanyak yaitu KDRT (95%), diikuti dengan kekerasan komunitas (5%) dan kekerasan berkaitan dengan peran negara (1%). Dalam KDRT, kekerasan seksual merupakan bentuk kekerasan yang mendominasi (48,68%), diikuti dengan kekerasan psikis (48,28%), kekerasan ekonomi (1,83%) dan kekerasan fisik (1,21%). 

 sumber : http://www.pptm.depkes.go.id/cms/frontend/?p=infoptm&id=20

Tidak ada komentar:

Posting Komentar